“Data untuk santunan kematian bagi warga yang masuk dalam DTKS kesejahteraan sosial ini totalnya ada 338 jiwa yang meninggal dalam rentang tahun 2021, kemudian yang terbanyak memang di Banjarmasin Barat sekitar 100 orang lebih, kemudian yang paling sedikit itu di Banjarmasin Timur sekitar 37 orang,” bebernya.
H Ibnu Sina menjelaskan, bantuan simbolis itu termasuk kategori bantuan belanja sosial yang tidak direncanakan, “Karena kematian tidak bisa direncanakan sehingga memang perlu waktu dan mekanismenya, sehingga di akhir tahun baru diserahkan,” ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, bantuan itu diterima oleh ahli waris dan diserahkan secara non tunai melalui nomor rekening masing-masing yang sudah dibuatkan oleh Bank Kalsel.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan bagi warga yang tertimpa musibah kemudian juga silahkan dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







