H Faisal Cabut Pemohonan Perwalian Atas Gala Sky, Pengacara Sebut Bakal Ajukan Gugatan Terhadap Doddy


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah telah digelar pada Selasa (30/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

    Dalam persidangan tersebut, kedua pemohon yakni H Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah, dan juga Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, keduanya hadir.

    Doddy Sudrajat menyatakan tidak sepakat dengan permohonan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah dan memilih mencabut permohonannya.

    Oleh karena tidak menemui kesepakatan, permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah tidak dapat dilanjutkan.

    “Sidang pertama tadi pak Doddy hadir, Pak Haji (Faisal) hadir. Karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau dua-duanya disepakati, lanjut. Tapi karena pak Doddy keberatan, beliau tadi hadir dalam sidang. Oleh karena itu, permohonan yang diajukan dinyatakan dicabut. Dan sudah ditetapkan permohonan tersebut sudah selesai,” kata tim kuasa hukum H Faisal.

    Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengajukan gugatan baru kepada Doddy Sudrajat terkait hak asuh Gala Sky tersebut.

    “Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan, dengan penggugat dari keluarga Pak Haji, dan tergugat adalah pak Doddy. Itu dari kita. Nanti akan disampaikan mengenai pendaftaran gugatannya dalam waktu dekat,” sambungnya.

    Ahli Waris

    Sementara itu, hakim PA Jakarta Barat juga menetapkan ahli waris dari Bibi Andriansyah adalah keluarga Bibi dan Gala Sky Andriansyah.

    Permohonan penetapan ahli waris ini sebelumnya diajukan oleh tiga pihak, yakni ayah Bibi Andriansyah, Faisal, Ibunda Bibi, Dewi, dan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
    “Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istri Pak Faisal), dan Pak Doddy,” kata Wijayanto Hadi Sukrisno, salah satu kuasa hukum H Faisal.

    Baca Juga :   Teaser-nya Mencekam, Kim Sung Cheol Alami Kebangkitan Berapi-api di Hellbound 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI