WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Masyarakat Dayak Deah Kampung Sepuluh, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, meresmikan pakaian adat mereka.
Peresmian pakaian Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ini digelar di Balai Adat Rungan, Desa Pangelak, Upau, Tabalong, Sabtu (27/11/2021).
Turut hadir dalam peresmian pakaian adat ini, Bupati Tabalong, Kapolres Tabalong, Dandim 1008/Tanjung, Camat Upau, Kapolsek Upau, Kepala Desa Pangelak, Kepala Adat Kampung Sepuluh Beserta Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda Dayak Deah Selaku Pelaksana Acara.
Adapun tamu yang hadir pada acara tersebut di sambut dengan tarian adat dayak dan juga sambutan dari Kepala Desa, Kepala Adat, dan Bupati Tabalong
Pada acara tersebut juga di tayangkan Video Dokumenter Perjalanan Daya Desa Dalam Pembuatan Baju Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh, serta Presentasi Motif dan Baju Adat Oleh Daya Warga dan Penyerahan Baju Adat Secara Resmi Oleh Daya Warga kepala Kepala Adat Sekaligus Peresmian.
Penyerahan Baju Adat oleh Kepala Adat kepada Wakil Kepala Adat, Penghulu Adat, Wakil Penghulu Adat dan Penyerahan Baju Adat Kepada Bapak Bupati Tabalong sebagai Tokoh Kehormatan Dayak Deah Kampung Sepuluh.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H.,S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan kegiatan tersebut serta berharap dengan adanya kegiatan ini dapat melestarikan budaya adat Dayak di Kabupaten Tabalong. (*)
Editor: Erna Djedi