Pria Rangga Ilung Diringkus Satres Nakorba Polres Barsel Miliki 3 Paket Sabu


WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Seorang pria warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi.

Pria berinisial LR berusia 36 tahun itu, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Barsel atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bagus Winarmoko SH, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Rangga Ilung, Jenamas, Barsel.

“Tersangka merupakan warga Desa Rangga Ilung. Dia diamankan petugas bersama barang bukti tiga paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,81gram,” ujar Kasat Resnarkoba.