WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Jajaran Kepolisian Resort Kotabaru berhasil meringkus pelaku pembacok ibu dan anak di Pulau Laut Barat.
Pelaku berinisial AS sebelumnya sempat menghilang selama dua hari setelah melakukan aksinya.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini didampingi Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil, dan Iptu Soqif Febrian, Kasat Intelkam, di Mapolres Kotabaru, Kamis (7/10/2021).
“Pelaku penganiayaan di Pulau Laut Barat ditangkap Satuan Reskrim Polres Kotabaru bekerja sama dengan anggota Polsek Pulau Laut Barat,” ujar Kapolres.
Dikatakan, pelaku sempat buron dua hari setelah menganiyaan ibu dan anak.
Tersangka AS (21) berhasil ditangkap Tim Macan Bamega (Unit Buser Polres Kotabaru), bekerja sama dengan Anggota Polsek Pulau Laut Barat, di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, didampingi Kapolsek Pulau Laut Barat, Ipda Ramli Aziz di rumah kediaman pelaku yang beralamat di Desa Gemuru, Kecamatan Pulau Laut Barat Kotabaru pada Rabu (6/10) malam.
“Motif pelaku, sakit hati karena dituduh mencuri buah nangka di kebun korban,” ujar Kapolres.
Tuduhan korban itu, lantaran AS setiap hari melewati kebun milik korban.
AS pun menganiaya kedua korban menggunakan parang yang ia bawa.
Akibat penganiyaan itu, kedua korban masih dirawat di rumah sakit, dan anak perempuan yang berumur 14 tahun masih tidak sadarkan diri setelah selesai menjalani proses operasi.
“Korban masih dalam perawatan medis, karena luka yang cukup parah,” kata Kapolres.