Miliki 2 Paket Sabu Siap Edar, MH Diringkus Tim Pyton Saijaan di Kotabaru
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Seorang pria diduga nekat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Ia diamankan polisi sekitar pukul 00.40 Wita.
Pelaku diketahui berinisial MH alias Arul (26).
Bersamanya, polisi turut mengamankan dua paket sabu siap edar sebagai barang bukti.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasatres Narkoba IPTU Sidiq Martujet membenarkan perihal diamankannya pelaku itu beserta barang buktinya.
Paket sabu atau barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku sebanyak dua paket seberat 5,02 gram beserta perangkatnya.
Pengungkapan kasus peredaran jaringan serbuk haram itu berawal dari adanya informasi akurat dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan.
“Jadi, setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak menuju lokasi lalu berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah,” ujar Sidiq.
BACA JUGA: Ojol Perempuan di Banjarmasin Jadi Korban Order Fiktif, Saldo Rp2 Juta Raib Langsung Pingsan
Lantas berdasarkan identitas yang dimiliki, pelaku sendiri merupakan warga yang beralamat di Jalan Batang Bahalang, Desa Batang Bahalang, Kecamatan Labuhan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST).
Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu