WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Seorang pria diduga nekat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Pyton Saijaan Satres Narkoba Polres Kotabaru pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Ia diamankan polisi sekitar pukul 00.40 Wita.
Pelaku diketahui berinisial MH alias Arul (26).
Bersamanya, polisi turut mengamankan dua paket sabu siap edar sebagai barang bukti.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasatres Narkoba IPTU Sidiq Martujet membenarkan perihal diamankannya pelaku itu beserta barang buktinya.
Paket sabu atau barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku sebanyak dua paket seberat 5,02 gram beserta perangkatnya.







