DPRD HST Ungkap Sejumlah Kendala Pengelolaan Aset Daerah

WARTABANJAR.COM, BARABAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap sejumlah kendala dalam pengelolaan aset daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Sorotan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD HST saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST serta Bagian Hukum Setda HST di Gedung DPRD HST, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).

Ketua Pansus DPRD HST Erwin Jecky Silalahi mengatakan salah satu kendala yang masih ditemukan adalah data aset daerah yang belum diperbarui secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya budaya tertib administrasi dan pembaruan data aset secara berkala di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga Kebakaran Hebat di Gang Kalimantan 1 Banjarmasin Luluhlantakkan Rumah dan Harta Diansyah

Baca Juga Puting Beliung Rusak 12 Rumah di HST, Romansyah Bertahan di Dalam Rumah

“Kami tekankan sinkronisasi data antara BPKPD dan SKPD teknis pemegang aset sangat penting untuk mengatasi hal ini,” ujarnya.