DPRD HST Ungkap Sejumlah Kendala Pengelolaan Aset Daerah

Menurut pria yang akrab disapa Bang Jeck tersebut, sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan memiliki status yang jelas.

Selain itu, perubahan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD HST juga mendorong inventarisasi aset dilakukan secara berkala guna menghindari berbagai potensi persoalan yang dapat muncul di kemudian hari.

“Dalam hal ini adanya sengketa dengan pihak lain di kemudian hari dan mencegah terjadinya penguasaan BMD oleh pihak lain secara ilegal,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus DPRD HST Erwin Jecky Silalahi didampingi Hj. Suryatin Hidayah dan Hj. Laila Irnawati. Turut hadir anggota pansus lainnya bersama jajaran BPKPD HST dalam pembahasan Raperda Perubahan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu