WARTABANJAR.COM, KALTENG – Pelajar yang masih di bawah umur di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengakses aplikasi dewasa dan BO (booking order) untuk memesan seorang perempuan.
Adalah pelajar dengan nama Kumbang (17) oknum pelajar SMA di Palangka Raya dan Belalang (19) oknum mahasiswa warga Kabupaten Kapuas mengungkapkan permasalahannya.
Keduanya curhat kepada Ketua Virtual. Police Polda Kalteng, Cak Sam karena
diancam akan disebarkan chat pribadinya oleh pelaku yang baru dikenalnya melalui aplikasi hijau.
Kumbang dan Belalang berencana memesan perempuan melalui aplikasi hijau, namun tidak jadi karena tidak cocok dengan tarifnya.
Pelaku kemudian marah karena merasa dipermainkan dan akan menyebarkan chat pribadinya ke media
sosial.
Pelaku memaksa korban untuk mengirimkan sejumlah uang Rp 500 ribu untuk pembatalan B0.







