WARTABANJAR.COM, BARABAI – Hasil pemantauan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Pengamatan yang dilaksanakan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis (19/3/2026), menyatakan hilal tidak terlihat saat rukyatul hilal berlangsung.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HST bersama sejumlah pihak terkait pada titik koordinat lintang -2° 55’ 18.09” LS dan bujur 115° 23’ 02.30” BT.
Kepala Kantor Kemenag HST melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M. Akhriadi, menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Ijtimak terjadi pada pukul 09.25 WITA. Saat matahari terbenam pukul 18.30 WITA, posisi bulan hanya bertahan sekitar 9 menit 41 detik di atas ufuk,” ujarnya.
Ia merinci, tinggi hilal secara hakiki tercatat 2 derajat 26 menit, sedangkan tinggi mar’i hanya 1 derajat 43 menit. Nilai tersebut masih di bawah batas minimal kriteria imkanur rukyat MABIMS, yakni 3 derajat.
Selain itu, elongasi bulan tercatat sebesar 5 derajat 24 menit, yang juga belum memenuhi syarat minimal 6,4 derajat.
“Dengan kondisi tersebut, hilal di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya HST, tidak memenuhi kriteria untuk dapat dirukyat,” jelasnya.
Meski demikian, di beberapa wilayah lain seperti Aceh, posisi hilal secara perhitungan telah memenuhi kriteria imkanur rukyat.







