WARTABANJAR.COM – Posisi hilal dalam sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah yang digelar di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Anggota tim hisab rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara astronomis konjungsi (ijtimak) terjadi pada pukul 08.23 WIB.
Namun, pada saat matahari terbenam, posisi hilal di Indonesia masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Ia menyebutkan, tinggi hilal di wilayah Indonesia saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 M rukyat berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara itu, nilai elongasi yakni jarak sudut antara bulan dan matahari berada di kisaran 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
“Sebagian wilayah seperti Aceh memang sudah mencapai tinggi hilal di atas 3 derajat. Tetapi seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat,” jelasnya.
Cecep menegaskan bahwa penentuan visibilitas hilal tidak cukup hanya berdasarkan ketinggian, tetapi juga harus memenuhi elongasi. Hal ini karena elongasi berkaitan langsung dengan ketebalan cahaya hilal.
Di Jakarta, lanjutnya, tinggi hilal saat matahari terbenam tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi sekitar 5,7 derajat dan umur hilal kurang dari 10 jam. Dengan iluminasi hanya sekitar 0,2 persen, kondisi hilal sangat tipis sehingga peluang terlihat hampir tidak ada.







