Sabu Banjarmasin, Polsek Timur Amankan Dua Tersangka Seputaran Jalan Pangeran Antasari

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur menangkap FM (29) di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya didepan Bank BNI Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur. Warga Jalan Pekapuran Laut Gang Hidayah RT 08 No 72 Banjarmasin itu saat digeledah menemukan sabu dengan berat 0,25 gram di kantong bajunya.

    Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono mengatakan, FM ditangkap pada Minggu (5/9/2021). Saat anggota patroli, kemudian melihat FM ini turun dari sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

    “Terlebih lagi, informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan FM ini sering ada transaksi narkotika,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

    Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

    Kemduian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kembali bergerak ke sekitaran Jalan Pangeran Antasari, memasuki Gang Hasanudin RT 17, Kelurahan Pekapuran Laut.  Pihaknya menangkap IA (44) sekitar pukul 01.30 Wita.

    Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu sabu seberat 0.52 gram dari saku celananya.

    “Kemudian ditemukan lagi barang bukti lainnya berupa sabu-sabu 4.76 gram dari penggeledahan di warung tak jauh dari rumah tersangka,” beber Kanit Reskrim.

    Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.  Atas perbuatannya mereka kini terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Qyu)

    Baca Juga :   Wakil Wali Kota Banjarmasin Imbau Jemaah Haul Guru Zuhdi Jaga Ketertiban dan Kebersihan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI