Operasi AmanNusa II Intan, Personel Polda Kalsel Sisir Pasar Sudimampir dan Kuripan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Berbagai upaya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Selain melakukan patroli, sosialisasi, operasi yustisi bersama instansi terkait, jajaran Polda Kalsel juga menggencarkan Operasi Aman Nusa II Intan Penanganan Covid-19 tahun 2021.
Dalam kegiatan ini, personel Polda Kalsel turun menyisir warga yang tidak menaati prokes.

"Polda Kalsel melaksanakan pengecekan penerrapan protokol kesehatan kepada masyarakat di area yang rawan kerumunan," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto SH MHum, melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK, Rabu (8/9/2021).
Daerah yang disisir, lanjut dia, di pasar-pasar seperti Sudimampir di Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Kemudian, Pasar Kuripan di Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Pasar Sudimampir, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah," jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, petugas mendapati masih ada pelanggaran terhadap prokes.

"Adapun hasil kegiatan Memberikan Teguran lisan terhadap pemilik usaha," kata dia.
Selain itu, memberikan Teguran dan imbauan kpd pengunjung toko yg tidak memakai masker dengan benar dan tdk menjaga jarak.
"Petugas juga memberikan arahan kepada pengunjung pemilik dan pengunjung toko agar selalu mematuhi prokes serta selalu melaksanakan 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," tutupnya sebagaimana dilansir Humas Polda Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi