Polres Tanah Bumbu Bergerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Jalan Lingkar 30, Berawal dari Keluhan Warga

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Personel Satuan Samapta (Pamapta) Polres Tanah Bumbu menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga.

Seperti dikutip dari akun Instagram resmi @humaspolrestanbu, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (3/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, Pamapta Polres Tanah Bumbu menerima pengaduan warga mengenai adanya aktivitas balap liar di Jalan Lingkar 30, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat membubarkan kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.