WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pelaihari melakukan pemantauan pada objek wisata dan area publik yang terletak di Kecamatan Pelaihari pada Minggu (29/8).
Salah satu yang menjadi sorotan yaitu objek wisata Taman Permana, hal ini dikarenakan pengelola masih memberikan akses masuk kepada wisatawan yang ingin berkunjung.
Hal tersebut disayangkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala) Muhammad Kusri, menurutnya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harusnya tidak ada objek wisata yang buka, hal ini mengacu pada Instruksi Bupati Tala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Tala.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri, mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Tala yang beranggotakan Satpol PP dan Damkar Tala, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala, Polres Tala, dan Kodim 1009/TLa sebelumnya telah menyampaikan larangan membuka objek wisata selama PPKM Level 4.
Kegiatan ini berhasil membubarkan banyak wisatawan baik lokal maupun luar daerah yang sedang asyik berwisata.
“Tadi kami tegur dan sampaikan juga pada pengelola wisata, bahwa untuk saat ini objek wisata ditutup sementara sampai PPKM Level 4 di Tala berakhir, jadi harus ditutup semua tempat wisata,” kata M. Kusri.
Muhammad Kusri menyampaikan bahwa mayoritas wisatawan yang berkunjung ke wisata Taman Permana beralasan tidak mengetahui adanya PPKM Level 4 di Tala. Padahal spanduk pemberitahuan tanda ditutupnya objek wisata selama PPKM di Tala sudah terpasang di lokasi wisata tersebut.