WARTABANJAR.COM, LONDON – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London mengambil langkah tegas dengan melaporkan selebgram asal Inggris, Blue Bonnie atau Bonnie Blue, ke otoritas setempat. Laporan ini menyusul dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan Blue Bonnie terhadap bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI London.
Video aksi tersebut beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat Indonesia. Dalam rekaman, Bonnie Blue terlihat mengenakan atribut menyerupai bendera Merah Putih yang dibiarkan menyeret ke tanah saat berada di area KBRI London.
KBRI menilai tindakan ini sebagai pelecehan simbol negara. Menindaklanjuti kejadian, KBRI London berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan langkah diplomatik ini diambil untuk melindungi kehormatan simbol negara serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. KBRI London juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus oleh otoritas Inggris.
Diketahui, Bonnie Blue sebelumnya pernah dideportasi dari Indonesia dan dikenai larangan masuk akibat pelanggaran izin tinggal serta aktivitas yang tidak sesuai ketentuan keimigrasian.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad
