WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelaksanaan dam haji 2025 untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia memunculkan persoalan pembayaran kepada mitra peternak. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan hewan mengeluhkan keterlambatan pencairan dana dari PT Halalan Tayyiban Indonesia sebagai pemenang tender.
Praditya Rahardja, mitra kerja PT HATI, menyampaikan bahwa sebagian komitmen pembayaran belum direalisasikan meski pemotongan hewan telah selesai pada Juni 2025. Ia menjelaskan kebutuhan hewan dam mencapai 8.447 ekor dan perusahaannya hanya mampu menyediakan 2.500 ekor melalui kerja sama tambahan dengan PT Sedana Peternak Sentosa.
Harga pengadaan per ekor disepakati sebesar Rp 1,6 juta sehingga total biaya pengadaan mencapai Rp 4 miliar untuk 2.500 ekor. Selain itu, pihaknya berhak memperoleh keuntungan Rp 594,7 juta dari pengadaan 5.947 ekor yang dikelola mitra sehingga total dana yang seharusnya diterima mencapai Rp 4,59 miliar.
Menurut Praditya, kekurangan pembayaran yang belum dicairkan mencapai Rp 2,04 miliar berdasarkan bukti kesepakatan dan komunikasi tertulis dengan PT HATI. Ia menilai keterlambatan pencairan itu menghambat para peternak yang harus menyiapkan kembali stok hewan menjelang Idul Adha dan pelaksanaan dam haji tahun berikutnya.
Kementerian Agama sebelumnya menetapkan ketentuan dam Tamattu melalui Kepmenag 437/2025 dan menunjuk BAZNAS RI sebagai pelaksana program bersama PT HATI sebagai mitra pemotongan. Proses pengawasan dilakukan lintas instansi dan perkembangan penyelesaian pembayaran kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)







