WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap Dispersip Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2020 yang disampaikan dalam bentuk laporan.
Penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai dengan kategori Memuaskan, yakni mengalami kenaikan 9 persen yakni dengan pencapaian nilai 83,38 dari tahun 2019 yang lalu yakni 75,95.
Adapun katagori penilaian dan monitoring yang dilakukan oleh Dispersip provinsi Kalimantan Selatan diantaranya kebijakan arsip, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengolahan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana.
Dari peroleh hasil tersebut Dispersip Tanah Bumbu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2019, dimana penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh kategori sangat baik.