Kapolresta Tegaskan Penyekatan PPKM Level IV Diperpanjang Tiga Hari


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyekatan dengan membatasi mobilitas masyarakat yang akan memasuki kota Banjarmasin akan terus berlanjut hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

    Hal itu, karena tingginya situasi peningkatan angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Provinsi Kalsel, bahkan tertinggi di Pulau Kalimantan.

    Sementara dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tanggal 20 Agustus 2021 untuk kasus aktif yang terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini bertambah 72 orang, dengan jumlah keseluruhan menyentuh angka 1866 orang.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, mengatakan sebelumnya Satgas Covid-19 berencana melakukan penyekatan hanya selama tiga hari yakni sampai 20 Agustus 2021 saja agar kasus Covid-19 dapat ditekan.

    Namun kenyataannya dalam penerapannya selama tiga hari dinilai masih belum bisa menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin.

    “Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak, maka keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil, ” terangnya usai penanaman pohon di ruang terbuka hijau Kamboja, Banjarmasin, Jumat (20/8/2021).

    Selain itu, lonjakan kasus yang terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan salah satunya terjadi di kawasan pasar.

    “Tandon-tandon yang awalnya dibuat mencuci tangan di pasar, kini sudah tidak ada lagi. Makanya perlu kita galakkan lagi sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tetap disiplin menjaga prokes, ” ucap Kapolresta Banjarmasin.

    Ia juga menjelaskan alasan pengetatan di pintu masuk karena tingginya mobilitas masyarakat dan semata-mata untuk menyelamatkan nyawa yang lebih banyak lagi.

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI