Semula Rp777.000, Kini Tarif Swab PCR di Bandara Syamsudin Noor Rp525.000


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kalimantan Selatan telah menerapkan batas atas tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp525.000 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

“Mulai hari ini sudah ada penyesuaian tarif PCR menjadi Rp525.000 bagi calon penumpang yang melaksanakan tes di bandara,” terang Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Ahmad Zulfian Noor, di Banjarbaru, Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya tarif PCR di Bandara Syamsudin Noor Rp777.000 yang hasilnya diketahui satu hari setelah tes.

Kemudian harga Rp888.000 untuk hasil lebih cepat. Sedangkan pada tarif baru, hasil bisa diketahui 1×24 jam.

Zulfian berharap turunnya biaya PCR dapat meningkatkan jumlah penumpang pesawat yang saat ini terus merosot terdampak pandemi.