Polda Kalsel Jaga Perbatasan Antar Provinsi, Penyekatan Mobilitas PPKM Level 4

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjend Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menegaskan, Polda Kalsel melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya perbatasan dengan provinsi tetangga.

    Yakni perbatasan Kalsel dengan Kalimantan Tengah dan Kalsel dengan Kalimantan Timur, hal ini guna melindungi dan mengurangi angka terpapar virus Korona atau Covid-19. Serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalsel.

    Perketatan perbatasan wilayah dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat khususnya pengendara yang melintas ini untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19.

    “Selain dilaksanakan oleh personel Polri, kegiatan tersebut juga dilakukan bersama anggota TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19,” kata Kombes Pol Mochammad Rifa’i, Jumat (20/8/2021).

    Dalam kegiatan ini lanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan semua kendaraan yang melintas di perbatasan antar wilayah Kabupaten/Kota maupun antar Provinsi untuk memastikan setiap orang yang memasuki wilayah Kalsel terbebas dari Covid-19 dengan menunjukkan kartu identitas diri atau surat keterangan tempat bekerja sebagai syarat.

    Selain itu, jika tidak dapat memenuhi hal di atas, dapat menunjukkan surat vaksin, maupun bukti test Covid-19 seperti PCR atau Antigen, dan wajib mengenakan masker.

    “Boleh saja masuk, namun harus memenuhi hal tersebut,” imbuh pria yang gemar bermain tenis lapangan ini.

    Baca Juga :   Usai Banjir, Pemkab Banjar Bersihkan Sampah yang Tutupi Aliran Air di Kali Mati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI