WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pria warga Desa Patarikan, Kecamatan Baniang, Kabupaten Hulu Sungai Utara ini diamankan di tepi jalan Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.
Pria tersebut berinisial HA (24).
Penangkapannya dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku HA diamankan pada Selasa (28/10/2025) malam dengan dugaan peredaran gelap Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.
Warga sekitar tempat kejadian melihat seseorang yang bukan warga mereka, mencurigai gerak geriknya kemudian melaporkan informasi tersebut ke polisi.
Mengutip laman Polres Tabalong, Jumat (31/10/2025), mendapat informasi tersebut, polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud.
Melihat kedatangan polisi, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.







