Bejat! Seorang Ayah di Tabalong Tega Aniaya Putri Kandungnya, Sempat Pegang Kelamin

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Bejat, itulah kata yang pantas disematkan pada seorang ayah berinisial AK (42) yang tega menganiaya putri kandungnya, NA (19).

Pelaku bahkan sempat memegang kelamin putrinya ketika terjatuh setelah dipukul berkali- kali.

Pelaku dan korban tinggal serumah di Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Plh. Kapolsek IPTU Sunaryo dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.

Disangkakan pelaku melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI NO, 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga karena telah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu Siang 21/09/2025 di dalam rumah.

Pada Selasa (23/9/2025), IPTU Joko Sutrisno membeberkan kronologi kejadiannya, seperti berikut ini:

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban pada hari Minggu pagi, ketika ia sedang mencuci muka di kamar mandi, terdengar adiknya ingin meminjam gawai milik ayahnya (pelaku).

Kemudian korban sehabis cuci muka keluar dari kamar mandi, terkejut melihat ayahnya marah-marah pada adiknya sambil mencekik leher adiknya tersebut.