Pemkab Tanah Bumbu Dorong Sinergi Lewat Raperda Kerja Sama Daerah 2025

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025. Raperda ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati mewakili Bupati Andi Rudi Latif. dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah berbasis sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.

“Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Yulian Herawati membacakan sambutan Bupati.

Tak hanya soal pelayanan publik, Raperda juga menjadi langkah strategis untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Ruang Lingkup Raperda

Dalam dokumen yang disampaikan, Raperda Kerja Sama Daerah 2025 mencakup beberapa bidang utama, yaitu:

Kerja sama daerah antarlembaga dan antarwilayah