WARTABANJAR.COM – Anggota DPR RI periode 2024–2029 hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hingga Oktober 2025. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan bahwa pembayaran tersebut bukanlah gaji tambahan, melainkan pengganti fasilitas rumah dinas yang sebelumnya berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
VIDEO – Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta Akan Berakhir Oktober 2025

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.
