WARTABANJAR.COM, WAKANGA – Tragedi memilukan terjadi di tubuh TNI. Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meregang nyawa dengan luka parah yang membuat publik terperangah.
Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada Selasa (6/8/2025). Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka mengerikan: ginjal pecah, paru-paru bocor, lebam di sekujur tubuh, sayatan, serta luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok.
Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter di ruang radiologi bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit. Dugaan kuat mengarah pada beberapa seniornya di kesatuan, meski identitas para pelaku belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang.
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, dan pamannya, Rafael Davids, mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami minta keadilan. Anak saya meninggal karena dianiaya,” tegas sang ayah dengan nada bergetar.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana. Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, memastikan penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Polisi Militer. Sementara itu, pihak batalyon dan Dandim 1625/Ngada belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kejadian maupun identitas pelaku.







