WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kabar menggembirakan datang dari sektor retribusi parkir Kota Banjarbaru. Hingga pertengahan tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini telah melonjak tajam, menembus angka Rp1,9 miliar atau sekitar 79 persen dari target awal dalam APBD sebesar Rp2,4 miliar.
Melihat tren positif ini, Pemerintah Kota Banjarbaru pun langsung tancap gas—menaikkan target PAD parkir dalam APBD Perubahan menjadi Rp2,8 miliar.
“Progres saat ini cukup menggembirakan. Kami optimistis target baru bisa dicapai,” ujar Rajianoor Yahya Lukmana, Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru, Sabtu (2/8/2025).
Digitalisasi Dorong Lonjakan Retribusi
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, PAD parkir mengalami peningkatan hingga 22 persen. Salah satu faktor pendorong utama adalah digitalisasi sistem pembayaran parkir, seperti penggunaan QRIS dan e-parkir.
“Inovasi non-tunai ini membantu meminimalisir kebocoran dan meningkatkan transparansi layanan,” jelas Yahya.
Meskipun dampak QRIS belum sepenuhnya maksimal, namun Dishub Banjarbaru menilai langkah ini sudah menjadi fondasi menuju sistem yang lebih akuntabel dan dipercaya publik.
Lapangan Murdjani dan Pasar Ulin Jadi Lumbung Parkir







