WARTABANJAR.COM, TAKISUNG – Polsek Takisung bersama Koramil Takisung membubarkan pengunjung di Pantai Takisung Kabupaten Tanah Laut, Minggu (1/8/2021) siang. Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko Prasetyo melalui pengeras suara TOA menghimbau pengunjung di obyek wisata tersebut agar kembali ke rumah masing-masing.
“Saat kami patroli bersama Koramil takisung, ditemukan pengunjung. Selanjutnya kami himbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Iptu Danang Eko Prasetyo kepada wartabanjar.com.
Dia mengatakan, hal ini sesuai Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2021 bahwa seluruh obyek wisata di Kabupaten Tanah Laut ditutup.
Tanah Laut memberlakukan PPKM level III. Pihaknya pun meminta pengunjung pulang, karena masih pandemi Covid-19 dan jangan sampai adanya pengunjung justru nantinya ada cluster Takisung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ismail Fahmi kembali menutup sementara obyek wisata di daerah tersebut.
Penutupan itu, menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Tanah Laut tanggal 26 Juli 2021 No.6/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19.







