WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aksi seorang pria muda berinisial D (28) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu akhirnya terhenti setelah satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil membekuknya dalam operasi malam hari.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Karya Bersama, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat bersih mencapai 4,85 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
BACA JUGA:SUBHANALLAH! Jasad Kiai Muhajar Masih Utuh Setelah 13 Tahun Dimakamkan, Warga Cikondang Menangis!
“Pelaku langsung kami amankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap salah satu petugas di lapangan.







