WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Ditlantas Polda Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Kalsel menggandeng berbagai pelaku usaha di daerah tersebut.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan antara Tim Pembina Samsat dan sejumlah badan usaha, seperti PT Pegadaian Area Banjarmasin, Ciputra Mitra Hospital, Rattan Inn Hotel, Treepark Hotel, Fugo Hotel, dan Fave Hotel Banjarmasin.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar, menegaskan pentingnya ketaatan masyarakat dalam administrasi kendaraan.
“Kepatuhan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak,” ujar Fahri.
Baca juga:DPRD Kalsel Siap Berbagi Pengalaman dengan DPRD Kalteg Terkait LKPj
Ia juga mengapresiasi badan usaha yang turut mendukung upaya ini.
“Semoga sinergi ini bisa berlanjut dengan lebih banyak pihak ke depan,” tambahnya.
Sebagai insentif, wajib pajak yang taat bisa menikmati berbagai promo menarik, cukup dengan menunjukkan STNK yang sah, notice pajak aktif, dan bukti pelunasan SWDKLLJ.
“Misalnya, diskon medical check-up di Ciputra Mitra Hospital, potongan harga kamar hotel di Rattan Inn dan Treepark Hotel, hingga promo makanan dan fasilitas olahraga di Fugo Hotel dan Fave Hotel,” jelas Fahri.
Selain itu, PT Pegadaian Area Banjarmasin mewajibkan nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan kendaraan untuk menyertakan bukti pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ.