Polres Tanah Bumbu Peringatkan Bahaya Pesan File APK dan Modus Penipuan Phising, ini yang Harus Dilakukan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Polres Tanah Bumbu memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan online berwujud file APK di aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, SMS atau surat elektronik.

    Pihaknya mengimbau warga agar berhati-hati jika menerima pesan berbentuk file APK tersebut, sebab itu termasuk modus kejahatan siber.

    Jika menerimanya, sebaiknya file APK tersebut jangan dibuka, sebab dikhawatirkan pelakunya akan mencuri data pribadi atau meretas perangkat Anda.

    “Jika menerima pesan file APK, sebaiknya abaikan saja lalu hapus,” ujar peringatan tersebut, dikutip dari Instagram Polres Tanah Bumbu, Minggu (13/4/2025).

    Dikhawatirkan, dampak buruknya jika membuka file APK tersebut, data pribadi kita bisa hilang atau dicuri secara digital oleh pihak lain yang disebut ‘Phising.”

    BACA JUGA: Isi Tandon Mulai Sekarang, Air di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Bakal Mati 24 Jam

    Phising adalah penipuan online yang berakibat hilangnya data pribadi.

    Jika menerima pesan file APK, apa saja yang harus dilakukan?

    Simak caranya di bawah ini:

    Langkah-langkah yang harus dilakukan:

    1. Abaikan dan jangan membuka file APK jika dikirim oleh nomor atau email yang tidak dikenal.
    2. Segera hapus pesan tersebut untuk menghindari risiko pencurian data.
    3. Jangan memasang atau menginstal file APK dari sumber yang tidak resmi.

    “Laporkan ke pihak berwenang jika menerima pesan mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti. Mari bersama-sama menjaga keamanan digital dan tidak mudah tertipu oleh modus kejahatan siber. Sebarkan informasi ini kepada keluarga dan teman agar semakin banyak yang waspada!” ujar Humas Polres Tanah Bumbu di postingan tersebut. (yayu)

    Baca Juga :   Diduga Edarkan Sabu, Pria ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kelumpang Barat di Rumah Kontrakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI