Aditya Mufti Arifin Mengundurkan Diri dari Walikota Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin secara mendadak menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Banjarbaru di sidang paripurna DPRD Banjarbaru, Kamis (6/3/2025).

    Pengunduran diri ini merupakan respon dari adanya penunjukkan Aditya sebagai Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

    Pengunduran ini sesuai dengan pasal 76 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Yang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ucap Aditya dihadapan peserta rapat paripurna.

    “Maka dengan ini, saya nyatakan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota. Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah,” lanjutnya.

    BACA JUGA: Pria 73 Tahun Meninggal Saat Kajian Subuh di Masjid, Detik-detik Kejadian Terekam CCTV

    Selama memimpin di Banjarbaru, menurut Aditya, wilayah ini selain memiliki tempat tersendiri juga merupakan bagian dari jiwa serta semangatnya.

    “Namun, jika diminta kembali dalam proses pembangunan dan kemajuan Kota idaman, saya siap berkontribusi,” tegas Aditya.

    Aditya turut menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen yang selama ini mendukung serta telah berkolaborasi di masa kepemimpinannya di Kota Banjarbaru. (Ikhsan)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Peduli Kaum Duafa, Direktorat Intelkam dan Mahasiswa ULM Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Yatim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI