121 Ribu Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jemaah regular sudah berlangsung 10 hari.

    Sistem Komputerosasi Haji Terpadu Kemenag mencatat lebih 121 ribu jemaah reguler sudah melunasi biaya haji.

    Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H bagi jemaah regular sudah berlangsung 10 hari sejak 14 Februari 2025.

    Baca Juga

    Truk Terbalik di Banjarmasin! Jalan Gubernur Soebarjo Macet

    Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.

    Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu:

    1) jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota;

    2) jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota;

    3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan

    4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.

    “Hari ini ada 6.288 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, dalam 10 hari masa pelunasan, ada 121.669 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Muhammad Zain merinci jemaah yang sudah melunasi. Mereka terdiri atas 118.975 jemah berhak lunas yang telah melunasi dan 2.694 jemaah lanjut usia prioritas.

    Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, serapan kuota setiap provinsi rata-rata sudah di atas 50%.

    Masih ada tiga provinsi yang keteriaian kuota di bawah 50%, yaitu: Sulawesi Utara (47,31%), Sulawesi Tengah (49,20%), dan Gorontalo (44,83%).

    Baca Juga :   Aldi Satya Mahendra Meet & Greet di SMK Negeri 3 Bangli Bali, Berbagi Kisah Perjuangan Hingga Jadi Juara World Supersport 300

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI