WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat penting terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Kamis (27/2/2025).
Rapat berlangsung di kantor Diskumdag Tanah Laut mulai pukul 02.00 WITA. Rapat ini dipimpin oleh Plt Kepala Diskumdag Tanah Laut, Totom Wahyudi, serta dihadiri oleh para agen LPG 3 kg dan Kepala Dinas Satpol PP Tanah Laut.
Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Rapat ini bertujuan untuk membahas isu kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg di Kabupaten Tanah Laut. Diskumdag dan para agen sepakat melakukan pengawasan bersama guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
BACA JUGA:LPG 3 Kg Mulai Sulit Didapat, Diskumdag Tala Bakal Turunkan Satgas Sidak Pangkalan
“Harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan seharusnya Rp 16.250. Oleh karena itu, pangkalan diharapkan menjual LPG 3 kg sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 19.000. Penjualan di atas HET merupakan pelanggaran dan akan ditindak tegas,” tegas Totom Wahyudi.
Poin-Poin Kesepakatan Diskumdag dan Agen LPGDalam rapat tersebut, Diskumdag dan para agen LPG 3 kg menyepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam berita acara:
- Larangan bagi sopir agen meminta tips kepada pangkalan.
- Agen wajib menjual LPG 3 kg ke pangkalan seharga Rp 16.250, sesuai dengan SK Bupati Nomor 188.45/197-KUM/2017.
- Pangkalan yang melanggar ketentuan tidak akan mendapat distribusi LPG dari agen.
- Pembinaan dan pengawasan bersama antara Diskumdag dan agen kepada pangkalan.
- Agen bersedia melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan kepada tim pengawas.
- Pangkalan wajib mendistribusikan LPG 3 kg kepada masyarakat yang berhak.
Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran