WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi razia minuman keras di sejumlah warung remang-remang di wilayah Pelaihari, Kamis (5/3/2026).
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas berhasil menyita 58 botol minuman keras, terdiri dari 26 botol arak Bali dan 32 botol alkohol berkadar 95 persen.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., bersama jajaran Satpol PP serta unsur Kecamatan Pelaihari melalui Kasi Trantib.
Operasi tersebut juga melibatkan Lurah Karang Taruna dan Lurah Pelaihari sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut Danoe, penertiban dilakukan untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.







