WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) akan tetap dibayarkan sesuai hak pegawai negeri.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi belanja pegawai.
“Gaji ke-13 dan THR adalah hak para pegawai negeri dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan soal itu,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, kebijakan ini tidak mencakup belanja pegawai, sehingga gaji ASN tetap aman.
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR telah disiapkan.
Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani memberikan sinyal positif bahwa proses pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap berjalan sesuai rencana.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang berjalan. Insya Allah gaji ke-13 dan 14 tetap cair,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik terkait kemungkinan pemotongan atau penundaan gaji tambahan ASN akibat kebijakan efisiensi pemerintah.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad