WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya A alias D (38) untuk kabur dari kepungan polisi dan warga berakhir dramatis! Dalam usaha meloloskan diri, mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah hingga ban hancur lebur.
Mobil minibus Daihatsu Ayla DA 1825 ZL yang digunakan dalam pelarian tersebut kini telah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti Polres Tanah Laut (Tala), tepatnya di depan gedung Satreskrim.
“Warga yang berada di lokasi penangkapan tersangka sempat emosi karena tersangka terus berupaya kabur meski sudah dikepung. Warga dan anggota TNI di Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan Goenawi.
Kapolres Tala melalui AKP Ferry Kurniawan Goenawi membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
“Itu (video upaya penangkapan, red) sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi di Jalan A Yani, Kelurahan Angsau, Pelaihari,” sebut Ferry.
Ia menjelaskan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, yang terletak di jalur jalan raya arah ke Banjarmasin.
Pelaku, A alias D (38), diamankan di jalan atau gang masuk menuju rumahnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika serta mobilnya sudah kami amankan di Mapolres Tala,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 gram (belum ditimbang) yang dikemas dalam dua kantong plastik.