WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kumbang (22) oknum mahasiswa di Palangka Raya asal Kabupaten Seruyan dan Bunga (20) oknum mahasiswi juga berasal dari Kabupaten Seruyan kerap melakukan perbuatan tak senonoh yang didokumentasikan.
Mereka berpacaran selama satu tahun yang lalu sering melakukan perbuatan yang dilarang dan didokumentasikan.
Meski sudah mengakhiri hubungan, Kumbang masih sering menghubungi Bunga dan mengajak melakukan perbuatan terlarang layaknya suami istri di kosnya.
Jika tidak dituruti keinganannya, Kumbang mengancam akan menyebarkan foto dan video syur Bunga.







