WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel akan menyediakan sejumlah perangkat kamera pemantau (CCTV) pada lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya rapat koordinasi bersama SKPD terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan Dinas Perhubungan Kalsel telah digelar sebelum pemasangan CCTV.
Hal ini diungkap Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Ahmad Dadang Sugian Noor.
Baca Juga
Kecelakan di Angsana Mobil Travel vs Truk, Sopir dan Penumpang Alami Luka
“Sesuai tupoksi, kita akan membantu penyediaan perangkat CCTV dan jaringannya agar bisa ditayangkan melalui videotron yang kita miliki, sebagai bahan penegakan hukum Perda dan bentuk sanksi sosial bagi masyarakat yang masih membuang sampah di TPS liar tersebut,” kata Dadang saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarbaru, Senin (13/1/2025).
Selain pemantauan, Dadang menjelaskan, Diskominfo Kalsel juga diminta untuk membantu mensosialisasikan bahwa TPS liar tersebut tidak boleh dipakai lagi.
“Sebagai gantinya Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan ini menjadi tugas kita untuk mengedukasi masyarakat agar membuang pada TPS yang telah disediakan,” tuturnya.
Lebih jauh, Dadang mengungkapkan, penyediaan kamera pemantau sendiri masih menunggu ketersediaan lampu penerangan dan ketersediaan daya listrik yang memadai pada lokasi TPS liar tersebut.
“Awal bulan nanti dari Dinas Perhubungan akan menyediakan lampu penerangan umum. Jika semua sudah siap baik dari penerangan dan juga daya listriknya maka akan segera kita pasang kamera CCTV disana,” tukasnya.