Komisi I DPRD Kalsel dan Diskominfo Bahas Pembentukan Tim Seleksi KPID

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Kominfo Kalsel menggelar rapat membahas
    persiapan pembentukan tim seleksi (timsel) anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Periode 2024 – 2027.

    Rapat dipimpin Ketua Komisi I Rais Ruhayat, membahas antara lain penjadwalan tahapan pelaksanaan pengusulan nama-nama calon timsel.

    Namun, sebelumnya Komisi I akan mengusulkan surat pencabutan surat keputusan (SK) Tim Seleksi terdahulu Nomor 7 Tahun 2024.

    “Karena timsel terdahulu SK nya ditetapkan melalui rapat paripurna, maka Insya Allah akan kita masukan usul pencabutannya melalui rapat paripurna juga,” ujar Rais, Selasa (24/12/2024).

    Senada Sekretaris Komisi I Nor Ilham mengatakan, Komisi I sudah membuatkan time line yang dimulai dengan membuat surat kepada Ketua DPRD Kalsel terkait usulan pencabutan SK timsel terdahulu

    “Intinya setelah disetujui oleh Ketua DPRD nanti pencabutannya akan dilakukan didalam paripurna tanggal 31 Desember ini,” ujarnya.

    Selanjutnya, sambung Ilham, Komisi I akan membentuk tim seleksi, tanggal 9 2025 sudah selesai, sudah keluar SK Gubernurnya.

    Anggota Komisi I HM Syarifuddin mangusulkan, masing-masing calon timsel hendaknya menyertakan CV (Curriculum Vitae) agar diketahui latar belakangnya.

    “Kita ingin tahu latar belakangnya, apakah berpengalaman, cocok apa tidak jadi timsel, jangan sampai salah pilih”, tegas politisi PDIP yang akrab disapa Bang Dhin.

    Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M. Muslim menyatakan, menerima segala usulan dan arahan dari Komisi I dan berharap dapat berjalan sesuai harapan. (ernawati/hms)

    Baca Juga :   HPN 2025 Kalsel Agendakan Summit 'Kawal Pers Indonesia dari Penumpang Gelap', Undang Menteri Meutya Hafid

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI