Polisi Kembali Berulah, Kali Ini Aniaya Warga di Pelabuhan di Ambon, Korban Dibanting & Diborgol

    WARTABANJAR.COM, AMBON – Anggota Polisi di negeri ini kembali berulah. Kali ini terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/12/2024). Saat itu, seorang warga bernama Rizal diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum polisi.

    Dalam video yang viral di media sosial, oknum polisi terlihat memukul mobil Rizal sambil mengucapkan kata-kata kasar.

    Tak berhenti di situ, polisi tersebut memaksa Rizal keluar dari mobilnya, yang kemudian diikuti oleh aksi penganiayaan seperti dibanting ke aspal oleh beberapa anggota lainnya. Rizal bahkan diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

    BACA JUGA:Mabes Polri Tangkap Belasan Oknum Polisi Pemeras WNA di Event Musik, Selanjutnya?

    Kuasa hukum korban, Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, mengonfirmasi pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku.

    “Kami sudah membuat laporan semalam dan sudah melakukan visum. Selanjutnya, kami akan memeriksa kondisi korban lebih lanjut melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” ujar Ramli pada Sabtu (21/12/2024).

    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim, memastikan bahwa oknum polisi yang terlibat telah ditindak tegas.

    “Anggota tersebut sudah saya masukkan ke sel sejak kemarin, dan proses hukum, termasuk kode etik kepolisian, sedang berjalan,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi bertentangan dengan prinsip pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    BACA JUGA:18 Oknum Polisi Diamankan Pasca Mencuatnya Dugaan Pemerasan di Ajang DWP

    Baca Juga :   Warga AS Ramai-Ramai Hapus Akun Facebook dan Instagram! Kebijakan Baru Meta Jadi Pemicu Utama

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI