Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim, memastikan bahwa oknum polisi yang terlibat telah ditindak tegas.
“Anggota tersebut sudah saya masukkan ke sel sejak kemarin, dan proses hukum, termasuk kode etik kepolisian, sedang berjalan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi bertentangan dengan prinsip pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
BACA JUGA:18 Oknum Polisi Diamankan Pasca Mencuatnya Dugaan Pemerasan di Ajang DWP
Polda Maluku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






