Dinas PUPR Kalsel Turut Lakukan Pemantauan Pengoperasian Traffic Light di Simpang 4 LIK Trikora-A Yani

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bersama dinas dan instansi terkait melaksanakan pemantauan pengoperasioan traffic light atau lampu merah di perempatan LIK/Kong Ex Trikora.

    Bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Polda Kalsel, Kalsel, Bappeda Kalsel, Dishub Banjarbaru serta beberapa dinas terkait lainnya tim dari Dinas PUPR turut melaksanakan pemantauan pengoperasian Traffic Light di Simpang 4 Lik/Kong Ex Trikora-A.Yani (Arah Pelaihari) yang segera akan dioperasikan, Kamis (12/12/2024).

    Sebelum melakukan pemasangan traffic light kita telah melakukan kajian bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disepakati akan dilakukan pemasangan traffic light.

    Selanjutnya, untuk pengoperasiannya akan segera dilakukan setelah dilakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat luas.

    Jika dibiarkan tidak diatur dengan traffic light dikhawatirkan akan berdampak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kita mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya.

    Di lokasi traffic light juga akan di pasang rambu-rambu lalu lintas jalan seperti rambu dilarang parkir untuk mengatasi banyaknya parkir liar disekitar traffic light. (ernawati/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Polairud Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Saat Banjir Rob

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI