Ebtanas, UN Atau Bentuk Ujian Kelulusan Lain Masih Dikaji Kemendikdasmen

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya masih mengkaji mengenai pemberlakuan Ujian Nasional, meski sejumlah pihak menghendaki adanya ujian yang menjadi penentu kelulusan siswa di sekolah.

    “Kami memang belum memutuskan soal ujian nasional, karena kami masih mengkaji,” ujarnya saat menghadiri acara “Njagong Bareng Pak Menteri” dialog isu strategis dunia pendidikan di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (30/11) seperti dikutip dari Antara.

    Baca juga:Pengamat Pendidikan Tolak UN Jadi Standar Kelulusan

    Awalnya, dikatakannya pernah punya Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Ebta (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) untuk mata pelajaran non-Ebtanas. Kemudian ada UN yang menentukan kelulusan. Untuk itu ke depan seperti apa masih dikaji.

    Dari beberapa hal yang perlu diinventarisasi, kata Mu’ti, memang banyak aspirasi adanya ujian yang memenuhi standar. Namanya belum tahu.

    Ia mengakui perdebatan tidak pernah selesai antara teori standar dan teori relevansi. Tetapi membantu Presiden melaksanakan UU maka pihaknya juga tunduk UU yang menginginkan adanya evaluasi.

    Salah satu hal dalam UU Sisdiknas bahwa pendidikan itu harus ada evaluasi. Sedangkan evaluasinya ada dua kategori, yakni evaluasi internal yang dilakukan guru dan satuan pendidikan dan evaluasi eksternal dilakukan terhadap satuan pendidikan lembaga-lembaga di luar pemilik yayasan atau guru.

    Meskipun demikian, kata dia, sepertinya kecenderungan banyak sekali masukan dan kajian yang dibaca sebagiannya itu memang menghendaki ada semacam ujian nasional (UN) yang menjadi penentu kelulusan.

    Adanya ujian itu, imbuh dia, sebagai ukuran capaian seorang murid dalam suatu jenjang pendidikan.

    Oleh karena itu, ketika UN dijadikan standar kelulusan maka penentunya adalah ujian sekolah berstandar nasional. Jadi penentunya bukan UN tetapi ujian sekolah.

    Baca Juga :   RUU Perampasan Aset Terbengkalai Gara-Gara Tahun Politik

    Baca juga:JK Blak-blakan Sebut Nadiem Tak Punya Pengalaman Pendidikan, Tak Pernah ke Daerah, Jarang Ngantor

    “Hal itu sebenarnya yang sesuai Undang-Undang. Oleh karena itu, yang kita pakai sehingga kalau ujian sekolah maka standarnya semua mata pelajaran menjadi penentu kelulusan,” ujarnya.

    Akan tetapi, kata dia, materi ujian yang menjadi bagian ujian nasional atau apapun namanya nanti bisa menjadi ukuran seorang pelajar memiliki kemampuan sebatas mana yang dengan itu bisa kuliah di mana.

    Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan, maka masyarakat diminta bersabar sampai pihaknya mengambil keputusan.

    Kemendikdasmen sendiri menargetkan bisa menyelesaikan persoalan ujian sampai akhir 2024.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI