WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kekalahan Airin Diany Rachmy yang berpasangan dengan Ade Sumardi di Pilkada Gubernur-Wagub Banten direspon PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengungkapkan pihaknya akan membawa hasil Pilkada Provinsi Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurut Basarah, ditemukan sejumlah anomali yang diduga terjadi dalam Pilgub Banten 2024, khususnya yang merugikan pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi yang diusung PDIP.
Salah satu anomali yang disorot adalah dugaan intervensi kekuasaan, meskipun Airin sebelumnya berhasil memenangkan Prabowo-Gibran di Banten pada Pilpres 2024.
Basarah menyatakan PDIP akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan adanya penyimpangan, seraya menyoroti hasil survei sebelum pencoblosan yang menunjukkan dominasi Airin-Ade, tetapi berubah drastis dalam waktu singkat. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi