Khutbah Jumat: Bentuk Musyarawah Besar Rakyat, Menerima dan Menghargai Hasil Pilkada

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rabu, 27 November 2024, sejumlah masyarakat Indonesia melaksanakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pilkada dilaksanakan serentak untuk tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Hak dan tugas masyarakat untuk memberikan suara/pilihannya sudah terlaksana.

Sekarang, waktu menunggu pengumuman hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Siapa pun yang terpilih, masyarakat harus menerima sebagai konsekuensi sistem demokrasi dalam memilih pemimpin.

Naskah khutbah Jumat kali ini berjudul “Menerima dan Menghargai Pilihan Politik” dikutip dari NU Online

‏Khutbah I

‏Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Pada siang hari yang penuh berkah dari Allah ta’ala, marilah sama-sama kita semua senantiasa menjaga serta meningkatkan kadar ketakwaan kita kepada Allah.

Dengan ketakwaan tersebut, kiranya kita semua akan mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah ta’ala, baik selama di dunia maupun di akhirat.

Jamaah sekalian, ‏setelah masyarakat Indonesia melaksanakan Pilkada maka tantang berikutnya adalah menyikapi hasil pemilihan pemimpin yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaian masyarakat menyikapinya dengan menuduh kelompok yang menang dengan kecurangan, bahkan sebagian lainnya sampai tidak menerima hasil pemilihan pemimpin, padahal Pemilu adalah musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin, maka hasil dari Pemilu adalah hasil dari musyawarah bersama.

Seluruh rakyat Indonesia diberikan hak dan kesempatan untuk memberikan pendapatnya, yaitu memilih pemimpin.

‏Musyawarah adalah perundingan seluruh elemen kelompok untuk memutuskan satu permasahalan dengan cara partisipasi setiap individu dengan mengungkapkan pendapatnya.

Musyawarah merupakan salah satu karakter umat Islam sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam surat Al-Syura, ayat 38: “Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

‏Dalam kitab at-Tafsirul Munir, juz 25, halaman 81, Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa salah satu karakter orang yang beriman adalah melaksanakan musyawarah terkait persoalan kecil dan besar.
Artinya mereka tidak mengambil kebijakan secara individu, tetapi selalu mengakomodir suara kolektif dalam memutuskan berbagai urusan, termasuk pemilihan pemimpin, pengelolaan negara, pengambilan kebijakan negara, dan lain sebagainya.

‏Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah! ‏

Dalam catatan sejarah yang dikutip Ramadhan al-Buthi dalam Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, halaman 351, Nabi Muhammad tidak menunjuk Abu Bakar sebagai pengganti kepemimpinan umat Islam setelah beliau wafat.