WARTABANJAR.COM – Rizky Febian hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukum, Markus Hadi Tanoto, Senin, 18 November 2024.
Kehadiran Rizky Febian adalah untuk pengajuan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2024 lalu.
Ditemui usai sidang, Rizky Febian menjelaskan bagaimana sidang berlangsung.
“Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak,” kata Rizky Febian.
Baca Juga
Dianiaya Suami Hingga Pingsan, Warga Pembataan Lapor ke Polres Tabalong
Dijelaskannya kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah untuk membereskan administrasi.
“Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO (wedding organizer) yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Namun, menurut Rizky Febian pengajuan pengesahan pernikahan karena adanya masalah administrasi
“Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus), sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” kata Rizky Febian.