WARTABANJAR.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mendadak muncul memimpin apel pagi di Perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (11/11).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meminta keterangan Gubernur Kalsel setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Harga Tiket Pesawat Diprediksi Naik Tahun Depan
“Nanti kami akan minta penjelasan kepada beliau,” ujar Bima dalam keterangannya.
Bima menambahkan bahwa Kemendagri telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Jika Sahbirin Noor kembali aktif, lanjut Bima, pihaknya akan melakukan penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan terkait situasi terkini.
Sebelumnya, Gubernur Sahbirin Noor sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Selasa (8/10/2024) oleh KPK.
Namun, pada Senin pagi (11/11/2024), Sahbirin muncul kembali dan memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pada Selasa (8/10/2024), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait dengan tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.