Pada Selasa (8/10/2024), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait dengan tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain Sahbirin, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kemendagri kini tengah menunggu penjelasan dari Sahbirin Noor untuk memastikan kelangsungan pemerintahan daerah Kalsel, sambil tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.(atoe/ip)
Editor Restu






