WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk makanan atau cemilan bermerek latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik. Penghentian itu menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Jumat (1/11), bahwa mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Baca juga:Gawat! BPOM Temukan Bakteri Racun di Jajanan Anak-anak Stik Latiao Asal China
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” kata Taruna.
Bakteri tersebut, kata dia, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban.
Tercatat terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri tersebut.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).







